Pendidik dan tenaga Kependidikan

Guru SD Negeri 3 Banjar Jawa memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) PGSD dengan program studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, serta diperoleh dari lembaga dan program studi terakreditasi. Berikut ini adalah kualifikasi akademik dan status guru di SD Negeri 3 Banjar Jawa.

Guru professional dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Pemerintah. Berikut ini adalah data jumlah guru dan kepemilikan sertifikat pendidik.

Tenaga administrasi di SD negeri 3 Banjar Jawa berperan dalam menyelesaikan tugas-tugas ketatausahaan.

Perpustakaan sekolah memiliki tenaga perpustakaan sekolah/madrasah yang berkualifikasi D3 Perpustakaan dan bersertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Jenis layanan khusus lainnya yang termasuk dalam tenaga kependidikan di SD negeri 3  Banjar Jawa meliputi:

1) Keamanan sekolah:

2) Tukang kebun:

3) Tenaga kebersihan:

4) Pesuruh:

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai